Jumat, 08 November 2013

PERANG BADAR

Perang Badar Raya terjadi pada tanggal 17 Ramadhan 2 Hijriah. Perang ini bermula dari kesalah¬pahaman kafilah dagang kaum Musyrikin Makkah yang sedang kembali dari Syam menuju Makkah. Rasulullah memerintahkan sejumlah sahabatnya untuk mengamati kafilah Quraisy yang sedang lewat di wilayah Madinah itu tanpa berrnaksud untuk berperang di bawah pimpinan Nabi saw. sendiri.

Begitu melihat rombongan orang Madinah yang mendekati kafilahnya, segeralah Abu Sofyan, pim¬pinan kafilah, mengutus anak buahnya untuk segera minta bantuan dari Makkah. Segeralah datang pasukan dari Makkah dengan kekuatan 1.000 orang tentara, 600 orang di antaranya berkuda (kavaleri) yang merangkap sebagai kompi perbeka¬lan (logistik), dan 300 orang tentara cadangan yang merangkap sebagai regu musik. Di samping itu mereka juga membawa 700 ekor unta. Regu musiknya sepanjang jalan menggemakan lagu-lagu perang, terutama yang berisikan ejekan terhadap Nabi saw. dan kaum Muslimin.

Kompi patroli yang dikerahkan Nabi saw. sendiri berke¬kuatan 313 prajurit, dengan 70 ekor unta, dan tidak lebih dari 3 ekor kuda. Mereka kebanyakan terdiri dan penduduk asli Madinah. Mereka mengendarai tunggangan yang ada itu secara bergantian.

Kamis, 07 November 2013

PERANG UHUD

Perang Uhud terjadi pada hari Sabtu tanggal 15 Syawal 3 Hijriah. Orang-orang Quraisy Makkah berambisi sekali membalas kekalahannya pada perang Badar Raya. Dipersiapkannya suatu pasukan besar dengan kekuatan 3.000 orang serdadu. Dalam pasukan itu terdapat 700 ratus infanteri, 200 orang tentara berkuda (kavaleni) dan 17 orang wanita. Seorang di antara mereka yang tujuh belas ini adalah Hindun bin Utbah, isteri Abu Sofyan. Ayahnya yang bernama Utbah telah terbunuh pada perang Badar Raya.Pasukan Quraisy ini dipusatkan di suatu lembah di pegunungan Uhud, suatu pegunungan yang terletak 2 kilometer sebelah utara Madinah.Menghadapi tantangan ini, Nabi saw. dan beberapa orang sahabatnya berpendapat kaum Muslimin tidak perlu menemui musuh-musuh yang sudah siap siaga itu. Sebaliknya orang-orang Islam tetap siaga di Madinah dengan taktik bertahan (defensif). Akan tetapi sekelompok orang Islam (Muhajirin dan Anshar) terutama pemuda-pemuda yang tidak ikut ambil bagian dalam perang Badar mendesak untuk menemui tentara-tentara Quraisy dan ingin menghajarnya di gunung Uhud. Atas desakan itu Nabi surut dari pendapatnya semula. Masuklah beliau ke rumahnya, lalu keluar dalam keadaan sudah siap dengan mengenakan baju besi, menyandang tameng dan memegang tombak serta pedang.

Melihat gelagat Nabi itu, sebagian sahabat yang tadinya sependapat dengan beliau menyatakan penyesalannya terhadap orang-orang yang memaksakan keinginannya untuk berperang. Mereka yang memandang tidak perlu meladeni tentara-tentara Quraisy tadi mengatakan kepada Nabi, “Kami tidak mau mengirimmu. Jika engkau tetap setuju berangkat, berangkatlah; dan jika akan engkau urungkan, urungkanlah.”

Rasulullah saw. menjawab, “Tidak pantas bagi seorang Nabi yang sudah mengenakan baju besi untuk menanggalkannya kembali, hingga Allah menetapkan sesuatu baginya dan bagi musuh.”

Kemudian beliau berangkat bersama lebih kurang 1.000 orang tentara. Dua ratus orang memakai baju besi dan hanya dua orang tentara berkuda.

PERANG BANI NADHIR

Bani Nadhir adalah sekelompok orang Yahudi yang bertetangga dengan kaum Mukminin di Madinah. Mereka telah mengadakan perjanjian damai dan tolong menolong dengan kaum Muslimin, sebagaimana telah diceritakan terdahulu. Tetapi karakternya yang jahat itu tentulah selalu menggodanya untuk membatalkan janji dengan kaum Muslimin.

Pada waktu Rasulullah bersama beberapa orang sahabat bertamu di salah satu rumah mereka, bersepakatlah mereka untuk membunuh Nabi saw. dengan cara menjatuhkan batu dari loteng. Nabi mendadak bangkit dari tempatnya bersender, seraya bergegas menuju kota Madinah, guna mengabarkan rencana pembunuhan dirinya. Sahabat-sahabat yang ikut bersama beliau tidak mengetahui rencana busuk itu, tetapi Nabi saw. mendapat isyarat tentang itu. Kepada Muhammad bin Maslamah, Nabi memerintahkan agar mengultimatum mereka untuk pergi dari perkampungan itu selambat-lambatnya sepuluh hari setelah dikeluarkan ultimatum tersebut. Orang-orang Yahudi Bani Nadhir pun sedia untuk keluar dari wilayahnya, kalau saja tidak dihalang-halangi oleh gembong kaum Munafik, Abdullah bin Ubay.

Dikirimkannya sepucuk surat yang berisi larangan meninggalkan perkampungan dan kesediaan mengirimkan 2.000 orang tentara bantuan, sehingga mereka tidak jadi keluar, bahkan memasang kuda-kuda untuk melawan pasukan Islam dengan mengirimkan surat kepada Nabi saw. yang berisikan pernyataan “Sungguh kami tidak akan keluar dari negeri kami, silahkan anda melakukan apa yang dipandang baik.”

Rasulullah saw. berangkat membawa pasukannya menuju perkampungan Bani Nadhir, kedatangannya disambut dengan lemparan batu dan anak panah. Dalam pada itu, bantuan perlengkapan senjata yang dijanjikan Abdullah bin Ubay kepada mereka ternyata tak kunjung tiba, hal mana membuat mereka tidak mampu melawan tentara Islam. Akhirnya tak ada pilihan lain kecuali menyerah. Perlucutan senjata terjadi dengan syarat-syarat:

1. Mereka harus meninggalkan negeri itu, tanpa membawa perlengkapan-perlengkapan perang.
2. Mereka dibolehkan membawa seluruh persediaan sandang dan pangan.
3. Pihak Islam menjamin tidak mengganggu pelaksanaan pengunduran diri mereka dari wilayah itu.

Sebelum menarik diri, orang-orang Yahudi terlebih dahulu merusak bangunan-bangunan dan rumah-rumahnya, agar tidak dapat dimanfaatkan oleh kaum Muslimin. Sebagian mereka mengungsi di Khaibar, sebuah kota kecil yang terletak 100 mil dari Madinah dan sebagian lainnya mengungsi di wilayah Jursy di sebelah selatan Syam (Syiria). Hanya dua orang saja di antara mereka yang masuk Islam.

Pada waktu perang Bani Nadhir ini, turunlah kepada Nabi Surat Al-Hasyr, dimana salah satu ayatnya berbunyi:

“Dialah yang mengeluarkan orang-orang kafir di antara ahli kitab dari kampung-kampung mereka, pada saat pengusiran yang pertama kali. Kamu tiada menyangka mereka akan keluar dan mereka pun yakin, benteng-benteng mereka akan dapat mempertahankan mereka dari siksaan Allah, maka Allah mendatangkan kepada mereka hukuman dari arah yang tidak mereka sangka-sangka. Dan Allah mencampakkan ketakutan ke dalam hati mereka, mereka memusnahkan rumah-rumah mereka dengan tangan mereka sendiri dan tangan orang-orang yang beriman. Maka ambillah (kejadian itu) untuk menjadi pelajaran, hai orang-orang yang mempunyai pandangan. Dan jika tidak karena Allah telah menetapkan pengusiran terhadap mereka, benar-benan Allah mengazab mereka di dunia, Dan bagi mereka di akhirat ada azab neraka.Yang demikian itu adalah karena sesungguhnya mereka menentang Allah dan Rasul-Nya, siapa saja menentang Allah, maka sesungguhnya Allah sangat keras hukuman-Nya.” (QS. Al-Hasyr: 2-4)

PERANG AHZAB

Peperangan ini lebih dikenal dengan nama Perang Khandaq. Terjadi pada bulan Syawal tahun 5 Hijriah. Mulanya ialah setelah Bani Nadhir diusir datanglah pemimpin-pemimpinnya ke Makkah untuk mengajak orang-orang Quraisy memerangi Rasulullah bersama-sama. Keinginan ini disambut baik. Selanjutnya mereka datang ke Ghathafan (nama daerah) untuk beraliansi dengan masyarakat di daerah itu. Maksud ini ternyata disambut baik pula oleh Bani Fazzarah, Bani Murrah, dan Bani Asyja. Setelah siap berangkatlah mereka menuju Madinah.

Menghadapi ancaman ini segeralah Rasulullah bermusyawarah dengan sahabat-sahabatnya guna memutuskan langkah-langkah yang perlu diambil. Salman mengusulkan agar kaum Muslimin mengambil taktik bertahan dengan menggali parit-parit di sekeliling Madinah. Pendapat itu disepakati untuk segera dilaksanakan. Betapa terkejutnya musuh dan sekutu-sekutunya melihat parit-parit pertahanan yang belum pernah dikenal dalam sejarah Arab.

Pihak musuh berkekuatan 10.000 prajurit, Sedangkan kaum Muslimin berkekuatan 3.000 prajurit.

Dalam pada itu ada seorang pemimpin Yahudi yang bernama Huyyai bin Akhtab berusaha membujuk Kaab bin Asad, pimpinan Yahudi Quraizah, agar membatalkan secara sepihak perjanjian damai yang telah dibuatnya dengan kaum Muslimin. Tentu saja ajakan ini diterimanya, bersama rakyatnya menyatakan bergabung.

Pada waktu itu Nabi merasa khawatir kalau-kalau tentara Islam tidak mampu melawan musuh yang semakin banyak jumlahnya, sehingga Nabi berpikir ingin membujuk orang-orang Yahudi Quraizah agar memisahkan diri dan tidak memerangi tentara Islam dengan jaminan, kepada mereka akan diberikan sepertiga hasil bumi Madinah.

Akan tetapi kaum Anshar tidak setuju memberikan tebusan apapun kepada mereka yang justru telah membatalkan janji seenaknya. Dengan demikian berkecamuklah perang melawan tentara-tentara berkuda yang mencoba menyeberang parit-parit sempit di beberapa penjuru, yang berakhir dengan kegagalan pihak musuh.

Di tengah-tengah kecamuk perang datanglah seorang bernama Nuaim bin Mas’ud menghadap Nabi menyatakan masuk Islam. Katanya, keislamannya itu tidak diketahui oleh kawan-kawannya, padahal Nabi sendiri tahu dia orang yang dipercaya oleh Bani Quraizah. Perintahkan kepadaku apa yang engkau kehendaki, katanya kepada Nabi. “Pada saat ini engkau tiada berarti bagi kami dan sangat lemah. Pergilah dari sini. Bukankah perang adalah tipu daya,” jawab Nabi.

Setelah itu Naim melakukan kasak-kusuk untuk memecah belah tentara-tentara Quraisy dengan sekutu-sekutunya di satu pihak, dan orang Bani Quraizah di pihak lain, sehingga masing-masing saling meragukan i’tikad baiknya. Dalam kaadaan demikian bertiuplah angin topan yang sangat dingin menghantam dan menyapu bersih kemah-kemah tentara Quraisy dan sekutunya. Rasa takut pun mulai menghantui masing-masing orang dan pada malam harinya seluruh tentara yang mengepung Madinah terpaksa angkat kaki.

Berkenaan dengan peperangan ini turun ayat: “Wahai umat yang beriman, ingatlah akan nikmat Allah yang dikaruniakan kepada kamu, ketika datang kepadamu tentara-tentara, lalu Kami kirimkan kepada mereka angin topan dan tentara-tentara yang tidak terlihat oleh kamu. Dan Allah Maha Melihat apa-apa yang kamu kerjakan. Yaitu ketika mereka datang kepada kamu dari atas dan dari bawah, dan tidak tetap lagi penglihatan rnereka. Dan hatinya menyesakkan naik sampai ke tenggorokan dan menyangka Allah dengan bermacam-macam persangkaan. Di situlah orang-orang Mukmin diuji dan digoncangkan hatinya segoncang-goncangnya.” (QS. Al-Ahzab: 9-11)

Ayat-ayat berikutnya menggambarkan, bagaimana tingkah laku orang-orang munafik dalam menghadapi peperangan itu. Kemudian diiringi dengan gambaran tingkah laku orang-orang yang beriman. Firman Allah swt.:

“Dan tatkala orang-orang Mukmin melihat golongan-golongan yang bersekutu itu, mereka berkata: Inilah yang dijanjikan Allah dan Rasul-Nya Rasulullah memerintahkan sejumlah sahabatnya kepada kita dan benarlah Allah dan janji-Nya. Dan yang demikian itu tidaklah menambah kepada mereka, kecuali keimanan dan keislaman. Di antara orang-orang Mukmin itu ada yang menetapi apa yang telah mereka janjikan kepada Allah. Maka di antara meneka ada yang gugur dan di antaranya ada yang rnenunggu-nunggu. Dan sedikit pun mereka tidak mengubah janjinya. Supaya Allah memberikan balasan kepada orang-orang yang benar, karena kebenarannya, dan menyiksa orang yang munafik jika dikehendaki-Nya, atau menerima taubat mereka. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Dan Allah menghalau orang-orang kafir itu dalam keadaan penuh kemurkaan, mereka tidak memperoleh keuntungan apa pun. Dan Allah menghindarkan orang-orang Mukmin dan peperangan. Dan adalah Allah Maha Kuat lagi Maha Perkasa.” (QS. Al-Ahzab: 22-25)

Sumber: http://www.dakwatuna.com

PERANG BANI QURAIZAH

Perang ini juga terjadi pada tahun 5 Hijriah, setelah Perang Ahzab. Melihat tingkah laku orang-orang Yahudi Bani Quraizah yang telah menimbulkan bahaya laten bagi umat Islam, dipandang perlu adanya usaha-usaha preventif. Orang-orang Yahudi itu telah mencoba membatalkan perjanjian perdamaian yang mereka sepakati bersama dengan Nabi, telah mengadu domba antara kaum Muslimin dengan kaum kafir Quraisy. Dan pada tahun 5 Hijriah telah pula bersekutu dengan orang-orang Yahudi lainnya beserta dengan orang-orang Musyrikin Makkah untuk memerangi umat Islam. Oleh karena itu Nabi saw. berpikir untuk memberi pelajaran buat mereka, yaitu mengusirnya dari wilayah Madinah, agar tidak lagi melakukan keonaran-keonaran yang bisa membahayakan pusat dakwah (Madinah).

Menurut suatu riwayat yang diperkenalkan oleh Imam Bukhari, Aisyah menceritakan, “Sewaktu Perang Ahzab (Khandaq) selesai, pulanglah Nabi ke rumah dan beliau terus menggantungkan senjatanya, lalu mandi. Pada waktu itu Jibril datang kepada beliau seraya mengatakan: Sudah kau letakkankah senjatamu? Demi Allah, aku belum lagi rneletakkannya. Di mana lagi kita akan benperang? tanya Nabi saw. Di sana, jawab Jibril sambil menunjuk ke daerah yang didiami oleh Bani Quraizah. Kemudian Nabi pun keluar kembali mengumpulkan tentara-tentaranya.”

Kepada pasukannya, Nabi memerintahkan untuk segera berangkat dan agar semua orang bisa mendapatkan waktu shalat Ashar di perkampungan Bani Quraizah. Mereka diperintahkan untuk melaksanakan shalat Ashar di sana. Mereka segera berangkat dengan kekuatan 3.000 orang tentara dan bendera Islam di pegang Saidina Ali r.a. Sesampainya di wilayah perkampungan itu, Ali r.a. dengan sigapnya segera mengintai musuh yang bertahan di dalam benteng-bentengnya. Ketika itulah beliau mendengar onang-orang Yahudi mengutuk Nabi dan isteri-isterinya, dengan kata-kata yang kotor. Hal ini dilaporkan Ali kepada Nabi dan minta agar Nabi saw. tidak mendekati benteng-benteng tersebut.

“Kalau mereka berada jauh dariku, memanglah demikian perilakunya, karena mereka memang berakhlak munafik dan suka berolok-olok,” ujar Nabi saw. lalu mendekati benteng mereka. Begitu melihat Nabi, berhentilah mereka mengolok-olok dan mengatakan kata-kata tak senonoh tadi.

Nabi memerintahkan pasukannya agar mengepung perkampungan Yahudi itu secara ketat, hingga mereka keluar untuk berunding. Setelah dua puluh lima hari terkepung, menyerahlah mereka. Penyerahan ini disampaikan kepada Rasulullah oleh Saad bin Muaz, seorang pemimpin kabilah Aus yang bersekutu dengan Bani Quraizah. Ia menyatakan menyerah tanpa syarat dan akan pergi dari situ. Bila orang-orang Yahudi bani Quraizah mencoba memerangi umat Islam, maka Saad mempersiapkan untuk menghantamnya habis-habisan. Penyerahan ini diterima oleh Nabi dengan lega, karena dengan demikian berarti berakhirnya gangguan dan perlawanan kaum Yahudi di sekitar wilayah Madinah.

Dalam peperangan Bani Quraizah ini turun ayat-ayat yang menerangkan, bagaimana orang Yahudi telah mengingkari janji-janji yang telah dibuatnya. Ayat-ayat dimaksud antara lain:

“Dan ingatlah, ketika segolongan di antara mereka berkata: Hai penduduk Yatsrib (Madinah), tidak ada tempat bagi kamu, maka kembalilah kamu. Dan sebagian dari mereka minta izin kepada Nabi untuk kembali pulang dengan berkata: Sesungguhnya rumah-numah kami terbuka, tidak ada yang menjaganya, padahal rumah-rumah itu sekali-kali tidaklah terbuka. Mereka tidak lain hanyalah hendak lari. Kalau Yatsrib (Madinah) diserang dari segala penjuru, kemudian diminta kepada mereka supaya murtad, niscaya meneka mengerjakannya. Dan mereka tiada akan berhenti untuk muntad itu, melainkan dalam waktu yang singkat. Dan sesungguhnya mereka itu telah berjanji kepada Allah dahulu: Mereka tidak akan berbalik mundur. Dan penjanjian dengan Allah itu akan dimintakan pertanggungjawaban. Katakanlah: Lari itu sekali-kali tidaklah benguna bagimu, jika kamu melarikan diri dari kematian atau pembunuhan. Dan kalau kamu terhindar dari kematian itu, kamu juga tidak akan mengecap kesenangan kecuali sebentar saja.” (QS. Al-Ahzab:13-16)

“Dan Dia menurunkan orang-orang Ahli Kitab yang membantu golongan-golongan yang bersekutu dari benteng-benteng mereka. Dan Dia memasukkan rasa takut ke dalam hati mereka. Sebagian mereka kamu bunuh dan sebagian yang lain kamu tawan. Dan Dia mewariskan kepada kamu tanah-tanah, rumah-rumah, dan harta benda mereka dan tanah yang belum kamu injak. Dan Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu.” (QS. Al-Ahzab: 26-27)

PERANG HUDAIBIYAH

Perang ini terjadi pada bulan Zulqa’idah tahun 6 Hijriah. Mulanya ialah Rasulullah saw. bermimpi memasuki Baitullah bersama-sama dengan sahabat-sahabatnya dalam keadaan aman. Mereka mencukur rambut dan berpakaian ihram.

Atas dasar wahyu ini Rasulullah memerintahkan umat Islam agar bersiap-siap untuk pergi ke Makkah dalam rangka melakukan umrah, bukan untuk menantang kaum Qurasiy atau untuk benperang. Kaum Mushmin yang terdiri dari Muhajirin dan Anshar berangkat menuju Makkah dalam suasana riang gembira, karena kerinduan akan Baitullah yang telah enam tahun tidak mereka kunjungi, akan terpenuhi. Kaum Muslimin yang berjumlah 1.500 orang itu berangkat tanpa membawa persiapan untuk perang, kecuali perbekalan dan senjata yang biasa di bawa kafilah dagang untuk melindungi diri dari perampok.

Sesampainya rombongan Nabi di Asfan, datanglah seseorang yang mengabarkan bahwa orang-orang Quraisy sudah mengetahui adanya rombongan ini. Mereka sudah bertolak dari Makkah dalam keadaan siap perang, dengan tekad tidak akan mengizinkan Nabi saw. dan kaum Muslimin memasuki Makkah.

Mendengar laporan itu, Nabi bersabda, “Celaka benar kaum Quraisy, mereka mau perang melulu. Apa yang akan diperolehnya jika berhasil memisahkan aku dengan seluruh bangsa Arab. Jika mereka itu dapat membunuhku, itulah yang diinginkan mereka (Quraisy). Dan jika aku sukses dengan ajakan ini, maka mereka akan masuk Islam dengan cara baik-baik. Dan jika mereka tidak melakukan itu, maka silakan memerangiku dengan segala kemampuan yang ada. Bagaimana sebenarnya perkiraan mereka itu? Demi Allah, aku akan terus memperjuangkan apa yang diamanatkan Allah kepadaku hingga ia tegak atau pembela-pembelanya ini habis.”

Nabi kemudian meneruskan perjalanan hingga sampai di Hudaibiyah, suatu tempat di dekat kota Makkah. Di sini beliau ditemui oleh beberapa orang dan kabilah Khuza’ah yang menanyakan perihal kedatangannya. “Kami datang ke Makkah tidak lain untuk mengunjungi ka’bah dan melakukan umrah,” jawab Nabi. Utusan-utusan itu pun segera kembali, lalu mengatakan kepada rombongannya “Tampaknya kita terlalu gegabah terhadap Muhammad. Kedatangannya tidak untuk perang, melainkan hanya untuk menziarahi Baitullah. Demi Allah, dia (Muhammad) tidak boleh memasuki Baitullah di hadapan kita-kita ini buat selamanya dan seluruh orang Arab ini tidak usah banyak bicara tentang itu,” komentar mereka.

Kemudian kaum Quraisy mengutus Urwah bin Ma’sud As-Tsaqafi untuk menyampaikan sikap kaum Quraisy itu kepada Nabi dan umat Islam. Sesudah terjadi tawar menawar dengan sahabat-sahabat Nabi, kembalilah Urwah kepada kawan-kawannya guna menyampaikan hasil perundingan itu, yang pada pokoknya ingin berdamai. Tetapi keinginan damai itu ditolak, sehingga Nabi saw. mengutus Utsman bin Affan untuk sekali lagi menyatakan maksud damainya.

Kembalinya Utsman dari perundingan itu agak terlambat. Hal ini menimbulkan dugaan berat bahwa Utsman telah dibunuh, sehingga Nabi berpendapat tidak ada jalan yang lebih baik kecuali memerangi kaum Musyrikin Quraisy. Beliau menyerukan agar seluruh anggota rombongan berjanji setia untuk berperang pada saat itu juga. Semboyannya ialah perdamaian atau mati syahid di jalan Allah, dengan senjata seadanya.

Tekad yang sangat bulat mengarungi peperangan ini rupanya membuat orang-orang Quraisy menjatuhkan pilihannya untuk Damai. Inilah yang lebih baik, tetapi dengan syarat-syarat sebagai berikut:
  1. Rasulullah saw. beserta kaum Muslimin bersedia menunda maksudnya untuk menziarahi Baitullah pada tahun itu.
  2. Umrah baru dapat dilaksanakan tahun depan, dengan ketentuan agar masing-masing orang hanya membawa senjata yang biasa dibawa seorang musafir, yaitu sebatang tombak dan sebilah pedang yang disarungkan.
Syarat-syarat perdamaian itu disampaikan melalui utusan yang bernama Suhail bin Amar yang dipercayakan penuh untuk mengambil keputusan-keputusan sesuai sikap Quraisy. Kali ini kedua belah pihak berhasil mencapai kesepakatan untuk perdamaian, dengan syarat-syarat dan isinya:
  1. Kedua belah pihak menyetujui perlucutan senjata untuk masa sepuluh tahun.
  2. Kalau kaum Muslimin datang ke Makkah, maka pihak Quraisy tidak berkewajiban mengembalikan orang itu ke Madinah.
  3. Jika penduduk Makkah datang kepada Rasulullah di Madinah, maka kaum Muslimin harus mengembalikan orang tersebut ke Makkah.
Nabi sudah dapat menyetujui syarat-syarat dan ketentuan itu, tetapi para sahabat keberatan, bahkan mereka sempat bertengkar dengan Nabi. Di antara sahabat yang tidak bisa menerima itu terdapat Umar bin Khattab r.a. Kemudian Rasulullah saw. bersabda, “Aku ini adalah Rasulullah, dan tentu Dia tidak akan membinasakanku.”

Selanjutnya Nabi memerintahkan agar semua anggota rombongan melakukan tahallul. Akan tetapi mereka tidak melakukannya, karena masih kesal dan sangat keberatan dengan bunyi perjanjian yang sudah ditandatangani oleh Nabi. Mereka kecewa atas kegagalan ziarah ke Baitulah. Oleh karena itu Nabi mengambil inisiatif melakukan tahallul terlebih dahulu, dan syukurlah seluruh jamaah mengikutinya. Memang agak sulit para sahabat menerima isi perjanjian tersebut namun dikemudian hari ternyata sangat menguntungkan dakwah mereka sendiri.

Peristiwa ini disebut oleh Al-Qur’an dengan istilah Fathun Mubiinun (kemenangan nyata), sebagaimana termaktub dalam surat Al-Fath ayat 1 sampai 3.

“Sesungguhnya Kami telah memenangkan engkau dengan kemenangan yang nyata. Supaya Allah memberi ampunan kepadamu atas dosa yang telah lalu dan yang akan datang, serta menyempurnakan nikmatnya atasmu dan memimpin kamu ke jalan yang lurus. Dan supaya Allah menolong dengan pentolongan yang kokoh.” (QS. Al-Fath 1-3)

Peristiwa ba’iat diungkapkan oleh Al-Qur’an, “Sesungguhnya orang-orang yang berjanji setia kepadamu itu tidak lain mereka telah berjanji kepada Allah. Tangan Allah di atas tangan mereka, maka siapa saja yang melanggar janjinya, niscaya akibatnya akan menimpa dirinya sendiri. Dan siapa saja yang menepati janjinya kapada Allah, maka Allah akan memberikan kepadanya pahala yang besar. “(QS. Al-Fath: 10)

“Sesungguhnya Allah telah ridha terhadap orang-orang Mukmin, ketika mereka telah berjanji setia kepadamu di bawah pohon, maka Allah mengetahui apa yang ada dalam hati mereka, lalu menurunkan ketenangan atasnya dan memberi balasan kepada mereka dengan kemenangan yang dekat.” (QS. Al-Fath: 18)

Tentang mimpi Nabi saw. yang merupakan asal muasal peristiwa Hudaibiyah ini, Al-Qur’an menyebutkan, “Sesungguhnya Allah akan membuktikan kepada Rasul-Nya tentang kebenaran mimpinya dengan sebenarnya, sesungguhnya kamu pasti akan memasuki Masjidil Haram, insya Allah, dalam keadaan aman, mencukur rambut dan mengguntingnya, sedang kamu tidak merasa takut. Allah mengetahui apa yang tiada kamu ketahui dan Dia memberi sebelum itu kemenangan yang dekat.” (QS. Al-Fatah: 27)

“Dan Dia-lah yang mengutus Rasul-Nya dengan membawa petunjuk dan agama yang haq, untuk dimenangkan atas semua agama. Dan cukuplah Allah menjadi saksi.” (QS. Al-Fatah: 28)

PERANG KHAIBAR

Perang ini terjadi di penghujung bulan Muharram tahun 7 Hijriah. Khaibar adalah nama daerah yang dihuni oleh orang-orang Yahudi, terletak 100 mil dari Madinah, di belahan utara ke arah Syam (Syiria).

Setelah mengadakan perdamaian dengan pihak Quraisy, melalui Perjanjian Hudaibiyah, Rasulullah saw. memfokuskan perhatian untuk mengatasi kemelut yang ditimbulkan oleh orang-orang Yahudi yang bersekutu, selain orang-orang Yahudi yang tinggal di seputar Madinah.

Kemelut dengan orang-orang Yahudi yang disebut terakhir ini untuk sementara telah dianggap beres. Orang Yahudi Khaibar cukup berbahaya. Sebab, mereka punya tentara sebanyak 10.000 orang, wilayah mereka berbenteng sangat kuat, memiliki perlengkapan senjata yang cukup banyak, dan cerdik mengadu domba, menghasut dan kasak-kusuk.

Lambat atau cepat mereka pasti membahayakan kaum Muslimin. Oleh karena itu Nabi mempersiapkan pasukan yang akan berangkat ke Khaibar pada penghujung bulan Muharram tahun itu juga. Pasukan ini berkekuatan 1.600 orang. Hanya 200 orang saja yang mengendarai kuda.

Menjelang tiba di Khaibar, Nabi saw. memerintahkan agar pasukan berhenti. Dan beliau sendiri berdoa kepada Allah SWT.

“Wahai Tuhan, Tuhan langit dan segala yang ada di bawahnya, Tuhan tujuh lapis bumi dan segala yang ada di atasnya, Tuhan setan-setan dan segala yang menyesatkan, dan Tuhan angin dan segala yang diterbangkannya, sesungguhnya kami mohon kepada-Mu kebaikan negeri ini, kebaikan penduduk dan segala yang ada di dalamnya. Kami berlindung kepada-Mu dan kejahatannya, kejahatan penduduk dan kejahatan apa yang ada di dalamnya.”

Setibanya di sana Nabi memilih suatu tempat di dekat benteng Natha, sebagai tempat mengkonsentrasikan kekuatan tentara Islam. Akan tetapi seorang sahabat Habbab bin Munzir mengusulkan agar Nabi memindahkan konsentrasi itu ke tempat lain saja, karena di benteng Natha itulah musuh mengkonsentrasikan kekuatan tentaranya. Mereka yang ditempatkan di benteng itu terkenal sebagai tentara-tentara jago tembak (pemanah-pemanah mahir).

Mereka juga dapat secepat kilat membombandir pasukan Islam, karena mereka bisa mengetahui posisi pasukan Nabi melalui tempat-tempat pengintaian yang ada di atas pohon-pohon korma di sekeliling benteng. Nabi segera memindahkan konsentrasi pasukan ke sektor yang lebih aman. Peperangan pun pecah. Satu demi satu benteng Yahudi dapat di kuasai, kecuali dua benteng terakhir. Di sini tentara-tentara Yahudi bertahan dengan gigih sekali sehingga banyak korban yang jatuh, baik di pihak Islam apalagi di pihak mereka.

Oleh karena itu, demi membatasi korban, pihak Yahudi mengusulkan untuk mengadakan gencatan senjata. Dalam perundingan ini penduduk Khaibar menyatakan:
  1. Menghentikan perlawanan, demi membatasi bertambahnya korban.
  2. Mereka bersedia keluar dari Khaibar bersama-sama dengan keluarganya masing-masing.
  3. Penduduk Khaibar akan mengungsikan diri dengan hanya membawa pakaian sehari-hari.
Di dalam benteng-benteng yang telah dikosongkan itu kaum Muslimin memperoleh senjata yang banyak dan menjumpai ribuan kitab Taurat. Tetapi kemudian mereka minta supaya kaum Muslimin mengembalikan kitab-kitab tersebut. Tuntutan ini dikabulkan oleh Nabi Muhammad saw.

Perang Khaibar menelan korban 93 orang dari pihak Yahudi dan 15 orang dari pihak Islam.

PERANG MUT'AH

Perang ini berlangsung pada bulan Jumadil Awal tahun 8 Hijriah. Mu’tah adalah sebuah desa dekat Syam yang sekarang bernama Kurk, terletak di sebelah Tenggara Laut Mati.

Mulanya Rasulullah mengutus Harits bin Umair Al-Azli, untuk menyampaikan surat kepada Gubenur Bashra, Hanits bin Abi Syamr Al-Ghassani yang diangkat oleh kaisar Romawi. Surat Nabi itu, sebagaimana surat-surat beliau lainnya, berisi ajakan masuk Islam. Sewaktu Harits bin Umair sampai di Mu’tah, ia ditangkap oleh seorang tokoh pemerintah yang pro Romawi. Penguasa itu kemudian bertanya apakah dia (Harits) diutus oleh Muhammad dan kemana tujuannya? Walaupun sudah dijelaskan oleh Harits, namun penguasa itu tetap memutuskan untuk menangkapnya. Begitulah Harits bin Umair ditangkap dan terus dibunuh.

Sungguh keterlaluan perbuatan mereka itu. Dan baru kali ini seorang utusan Nabi mengalami nasib yang begitu mengenaskan, sehingga Nabi saw. memutuskan untuk menggempur mereka. Pasukan yang berjumlah 3.000 orang telah siap dengan komando tertinggi dipercayakan kepada Zaid bin Haritsah. Bila gugur, maka Zaid digantikan oleh Ja’far bin Abi Thalib. Dan jika Ja’far gugur digantikan oleh Abdullah bin Rawahah.

Kepada komandan dan wakil-wakil komandan itu Rasulullah menginstruksikan agar terlebih dahulu meminta pertanggungjawaban pemimpin Mu’tah yang telah membunuh Harits bin Umair, untuk kemudian menyerunya memeluk agama Islam. Jika mereka enggan, perangilah dia demi agama Allah. Kemudian Nabi saw. mewasiatkan agar tentara Islam tidak melakukan kejahatan, tidak merampas atau mencuri harta rakyat, tidak membunuh anak-anak, kaum wanita, dan orang-orang yang sudah tua bangka, tidak merusak bangunan-bangunan masyarakat, tidak merusak tanam-tanaman, dan tidak membunuh orang yang tidak melawan.

Setelah dilepas oleh Rasulullah saw., berangkatlah pasukan besar itu menuju Desa Maan. Di sana mereka mendapat kabar, angkatan bersenjata Heraklius (Kaisar Romawi) sudah siap menyambut mereka dengan jumlah yang begitu besar, terdiri dari angkatan bersenjata Romawi dan orang-orang Arab Nasrani. Dikabarkan pula, pasukan musuh itu telah sampai di Desa Balqa’ di Damaskus.

Setelah bermusyawarah, diperoleh kesepakatan pasukan Islam itu perlu meminta bantuan kepada Rasulullah saw. atau instruksi-instruksi lain yang lebih mungkin dilaksanakan. Tetapi Abdulllah bin Rawahah berpendirian lain. “Demi Allah, kalian tidak berani perang, padahal kalian ingin syahid. Kita berperang bukan mengandalkan banyaknya jumlah dan hebatnya kekuatan. Sebaliknya kita ini berperang karena agama Allah yang telah menempatkan pada martabat mulia. Kini kita tidak punya pilihan selain menang atau mati syahid,” katanya memberikan semangat.

Peperangan dimulai. Zaid bin Hanitsah tewas. Kemudian bendera dipegang oleh Ja’far bin Abi Thalib yang tidak dapat turun dan kudanya. Tangan kanan dan kirinya putus terkena pedang musuh dan bendera terpaksa dipeluknya, hingga beliau tewas pula akibat luka-luka yang tidak kurang dari 70 lubang.

Bendera seterusnya dipegang oleh Abdullah bin Rawahah. Tetapi kemudian beliau pun tewas juga. Karena ketiga orang komandan telah tewas, maka pimpinan dipercayakan kepada Khalid bin Walid yang baru pertama kali berperang di bawah bendera Islam. Diaturnyalah siasat sedemikian rupa hingga berhasil melepaskan pasukan Islam dari bahaya maut untuk seterusnya kembali bersama pasukan ke Madinah.

Perang Mu’tah ini merupakan perang pertama kaum Muslimin di luar semenanjung jazirah Arab. Sekalipun Nabi saw. tidak turut serta, namun perang ini diklasifikasikan sebagai ghazwah, mengingat jumlah tentara Islam yang dikerahkan mencapai 3.000 orang.

Selain itu, Khalid bin Walid yang telah memimpim pasukan Islam dalam perang ini dengan demikian kehebatannya, diberi gelar oleh Rasulullah saw. dengan sebutan Syaifullah, “Si Pedang Allah”.

PERANG FATAH

Yang dimaksud dengan Perang Fatah ialah peperangan menaklukkan kota Makkah. Ini terjadi pada bulan Ramadhan tahun 8 Hijriah.

Perjanjian Hudaibiyah membolehkan setiap kabilah Arab manapun untuk menggabungkan diri ke dalam barisan Nabi saw. atau ke dalam barisan kaum kafir Quraisy. Bani Bakar memilih menggabungkan diri ke dalam barisan kaum Quraisy, sementara Bani Khuza’ah ke dalam barisan Rasulullah (Islam).

Pada tahun 8 Hijriah ini Bani Bakar terlibat dalam konflik dengan Bani Khuza’ah dimana kelompok kedua ini menderita kematian 20 orang anggotanya. Dalam konflik ini, kaum Quraisy memberikan bantuannya kepada Bani Bakar. Mengetahui hal itu Rasulullah tidak senang kepada kaum Quraisy dan secara diam-diam beliau melakukan persiapan untuk memerangi mereka itu. Akan tetapi rahasia ini dibocorkan oleh seorang yang bernama Hatib bin Abu Baltaah Al-Badry, melalui surat rahasianya kepada kaum kafir Quraisy.

Setelah mengetahui pembocoran ini, Nabi saw. memerintahkan bebenapa orang sahabat untuk menyelidiki kebenarannya. Kemudian Rasulullah memanggil wanita yang membawa surat itu, dan menanyakan mengapa ia berbuat demikian. “Wahai Rasulullah, Demi Alllah, saya beriman kepada-Nya dan kepada Rasulullah. Aku tidak bergeser dari situ. Tetapi di kalangan kaum Muslimin ini aku merupakan seseorang yang tidak mempunyai keluarga dan keturunan terhormat, pada hal aku mempunyai putra dan sanak famili di Makkah (kaum Quraisy). Hal ini kulakukan agar mereka itu menghormati dan menghargai keluargaku,” jawab wanita itu.

Mendengar keterangan tersebut, marahlah Umar seraya minta kepada Rasulullah agar mengizinkannya membunuh wanita itu, dengan alasan orang itu telah munafik. Tetapi Nabi menjawab, “Dia tidak usah dibunuh, karena dia telah ikut serta dalam Perang Badar. Bukankah engkau sendiri sudah tahu, Allah telah memberikan penghormatan kepada orang-orang Islam yang turut berperang di Badar. Sebaiknyalah kita maafkan dia.”

Pada tanggal 10 Ramadhan berangkatlah Nabi dengan membawa 10.000 tentara menuju Makkah. Dalam perjalanan itu Nabi dan rombongan berbuka. Di tengah perjalanan itu pula anggota pasukan bertambah, karena beberapa kelompok orang Arab menggabungkan diri. Sementara itu regu pengawal berhasil menawan Abu Sofyan dan dua orang kawannya, lalu ia masuk Islam.

Menjelang masuk ke Makkah ada seorang yang bernama Abbas membisikkan kepada Nabi agar nanti memberikan sesuatu yang dapat membanggakan Abu Sofyan, karena dia memang suka pamor. Nabi mengatakan, “Siapa saja yang masuk rumah Abu Sofyan, maka dia aman.” Setelah sampai di Makkah diumumkanlah, siapa yang masuk ke rumahnya dan mengunci pintu, maka dia aman. Siapa yang masuk Masjid (Ka’bah) , maka dia aman. Dan siapa saja yang masuk rumah Abu Sofyan, maka dia aman, kecuali lima belas orang tertentu.

Pasukan Islam memasuki kota Makkah tanpa perlawanan yang berarti dari penduduknya. Nabi terus menghancurkan patung-patung yang berjumlah tidak kurang dari 360 buah, di dalam dan di luar Ka’bah, lalu tawaf.

Setelah melakukan shalat dua rakaat, berdirilah Nabi di pintu seraya mengatakan, “Wahai seluruh orang Quraisy, bagaimana tanggapan kamu terhadap apa yang saya lakukan ini?”

“Engkau telah melakukan sesuatu yang baik. Engkau adalah seorang yang mulia. Engkaulah saudara kami yang paling baik,” jawab mereka.

“Pada hari ini saya nyatakan kepada kamu, seperti yang pernah dinyatakan oleh Nabi Yusuf dahulu. Tidak ada apa-apa lagi pada hari ini. Mudah-mudahan Allah mengampuni dosa-dosa yang telah kamu lakukan selama ini. Bertebaranlah, karena kamu telah dibebaskan,” kata Nabi saw.

Demikianlah pidato Nabi pada hari penaklukan kota Makkah.

Semua penduduknya menyatakan masuk Islam, baik pria maupun wanita, termasuk isteri Abu Sofyan yang semula dikecualikan, karena selama ini dia sangat memusuhi Islam. Kemudian pada waktu shalat zhuhur hari itu Rasulullah menyuruh Bilal azan di atas Ka’bah menandakan keagungan Islam.

PERANG HUNAIN

Perang ini terjadi pada tangal 10 Syawal tahun 8 Hijriah, yaitu beberapa hari setelah penaklukan kota Makkah.

Awalnya ialah pemimpin-pemimpin kabilah Hawazin dan Tsaqif khawatir kalau setelah Makkah takluk akan tiba giliran mereka ditaklukkan. Karena itu mereka berinisiatif untuk menyerang kaum Muslimin lebih dahulu. Dikumpulkanlah seluruh rakyat berikut semua harta benda yang mereka miliki untuk dibawa ke medan perang. Pasukan mereka itu dipimpin oleh Malik bin Auf, dengan pasukan yang jumlahnya hampir mencapai 30 ribu prajurit.

Di pihak Islam, Nabi mengomandokan kaum Muslimin agar bersiap-siap untuk menghadapi tantangan itu. Pasukan Islam yang terdiri dari sahabat-sahabat Nabi yang telah lama masuk Islam dan yang baru, keluar bersama Nabi. Sesampainya di Lembah Hunain, mereka disergap oleh tentara-tentara Hawazin dan sekutu-sekutunya. Tetapi serbuan mendadak ini berhasil diatasi, sehingga orang-orang sibuk mengambil harta benda yang ditinggalkan oleh musuh. Dalam kesibukan itulah musuh kembali mengambil inisiatif untuk kembali menyerang dan mengakibatkan porak-porandanya pasukan Islam. Mereka semakin kocar-kacir setelah mendengar psywar bahwa Rasulullah telah terbunuh.

Berkali-kali Nabi menyerukan bahwa dirinya masih hidup, tetapi hanya beberapa kelompok Muhajirin dan Anshar saja yang tetap bertahan. Kemudian Abbas kembali meneriakkan hal yang sama sehingga berhasil mengumpulkan pasukan yang sudah kacau-balau itu, bahkan berhasil kembali mengungguli musuh dan memboyong harta rampasan yang berlimpah ruah.

Dalam peperangan ini turunlah ayat Al-Qur’an yang berbunyi, “Sesungguhnya Allah telah menolong kamu pada beberapa tempat dan pada Perang Hunain, tatkala kamu bangga dengan jumlahmu yang banyak, tapi tidak berguna sedikitpun. Dan bumi yang luas menjadi sempit bagimu saat itu, hingga kamu berpaling sambil mundur. Kemudian Allah turunkan perasaan tenang kepada Rasul-Nya dan kepada semua orang Mukmin. Dan Ia kirimkan bala tentara yang tidak kamu ketahui dan Ia siksa orang-orang yang kafir. Demikianlah balasan Allah kepada orang-orang yang kafir.” (QS. At-Taubah: 25-26)

PERANG TABUK

Perang ini terjadi pada bulan Rajab tahun 9 Hijriah. Tabuk adalah suatu tempat yang terletak antara Hijaz dan Syam.

Peperangan ini bermula dari keinginan kerajaan Romawi untuk menyerang negara Islam Madinah. Mereka mengumpulkan tentaranya di Syam dan beraliansi dengan kabilah-kabilah Arab lainnya, seperti Lakham, Juzam, Amilah, dan Ghasan.

Rasulullah mengadakan persiapan untuk menghadapi tantangan ini. Tetapi mengalami banyak kesulitan, karena cuaca waktu itu sangat panas. Sungguhpun begitu semangat juang kaum Mukminin tidak luntur sedikit pun. Ada tiga orang sahabat yang bersedia mengeluarkan biaya untuk keperluan itu. Abu Bakar menginfakkan 40.000 dirham, Umar menyedekahkan seperdua dari nilai kekayaannya, dan Utsman pun begitu.

Namun uang sebesar itu baru bisa menutup sepertiga ongkos perang atau baru bisa membiayai pasukan sejumlah 10.000 orang. Padahal Rasulullah berhasil menghimpun 30.000 orang tentara yang terdiri atas 20.000 infanteri dan 10.000 orang tentara berkuda (kavaleri). Ini merupakan pasukan terbesar sepanjang sejarah peperangan bangsa-bangsa Arab, sampai dewasa ini.

Nabi dan pasukannya segera mencapai Desa Tabuk. Tetapi setelah bersiaga selama lebih kurang 20 hari, ternyata pasukan Romawi dan sekutu-sekutunya tidak juga kunjung datang, sehingga Nabi pulang ke Madinah.

Perang Tabuk ini merupakan peperangan yang terakhir selama hidup Nabi. Dan atas peristiwa ini turun firman Allah, “Sesungguhnya Allah telah menerima taubat Nabi, orang-orang Muhajirin dan Anshar yang mengikuti Nabi dalam rnasa sulit, setelah hati sebagian mereka hampir berpaling. Kemudian Allah menerima taubat mereka itu. Sesungguhnya Allah Maha pengampun dan Maha Penyayang. Dan terhadap tiga orang yang ditangguhkan penerimaan taubatnya, hingga apabila bumi telah menjadi sempit oleh mereka, serta mereka telah mengetahui tidak ada tempat berlindung dari siksaan, melainkan kepada Allah saja. Kemudian Allah menerima taubat mereka agar mereka tetap di dalamnya. Sesungguhnya Allah Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang.” (QS. At-Taubah: 117-118)