Perang ini terjadi di penghujung bulan Muharram tahun 7 Hijriah.
Khaibar adalah nama daerah yang dihuni oleh orang-orang Yahudi, terletak
100 mil dari Madinah, di belahan utara ke arah Syam (Syiria).
Setelah mengadakan perdamaian dengan pihak Quraisy, melalui
Perjanjian Hudaibiyah, Rasulullah saw. memfokuskan perhatian untuk
mengatasi kemelut yang ditimbulkan oleh orang-orang Yahudi yang
bersekutu, selain orang-orang Yahudi yang tinggal di seputar Madinah.
Kemelut dengan orang-orang Yahudi yang disebut terakhir ini untuk
sementara telah dianggap beres. Orang Yahudi Khaibar cukup berbahaya.
Sebab, mereka punya tentara sebanyak 10.000 orang, wilayah mereka
berbenteng sangat kuat, memiliki perlengkapan senjata yang cukup banyak,
dan cerdik mengadu domba, menghasut dan kasak-kusuk.
Lambat atau cepat mereka pasti membahayakan kaum Muslimin. Oleh
karena itu Nabi mempersiapkan pasukan yang akan berangkat ke Khaibar
pada penghujung bulan Muharram tahun itu juga. Pasukan ini berkekuatan
1.600 orang. Hanya 200 orang saja yang mengendarai kuda.
Menjelang tiba di Khaibar, Nabi saw. memerintahkan agar pasukan berhenti. Dan beliau sendiri berdoa kepada Allah SWT.
“Wahai Tuhan, Tuhan langit dan segala yang ada di bawahnya, Tuhan
tujuh lapis bumi dan segala yang ada di atasnya, Tuhan setan-setan dan
segala yang menyesatkan, dan Tuhan angin dan segala yang
diterbangkannya, sesungguhnya kami mohon kepada-Mu kebaikan negeri ini,
kebaikan penduduk dan segala yang ada di dalamnya. Kami berlindung
kepada-Mu dan kejahatannya, kejahatan penduduk dan kejahatan apa yang
ada di dalamnya.”
Setibanya di sana Nabi memilih suatu tempat di dekat benteng Natha,
sebagai tempat mengkonsentrasikan kekuatan tentara Islam. Akan tetapi
seorang sahabat Habbab bin Munzir mengusulkan agar Nabi memindahkan
konsentrasi itu ke tempat lain saja, karena di benteng Natha itulah
musuh mengkonsentrasikan kekuatan tentaranya. Mereka yang ditempatkan di
benteng itu terkenal sebagai tentara-tentara jago tembak
(pemanah-pemanah mahir).
Mereka juga dapat secepat kilat membombandir pasukan Islam, karena
mereka bisa mengetahui posisi pasukan Nabi melalui tempat-tempat
pengintaian yang ada di atas pohon-pohon korma di sekeliling benteng.
Nabi segera memindahkan konsentrasi pasukan ke sektor yang lebih aman.
Peperangan pun pecah. Satu demi satu benteng Yahudi dapat di kuasai,
kecuali dua benteng terakhir. Di sini tentara-tentara Yahudi bertahan
dengan gigih sekali sehingga banyak korban yang jatuh, baik di pihak
Islam apalagi di pihak mereka.
Oleh karena itu, demi membatasi korban, pihak Yahudi mengusulkan
untuk mengadakan gencatan senjata. Dalam perundingan ini penduduk
Khaibar menyatakan:
- Menghentikan perlawanan, demi membatasi bertambahnya korban.
- Mereka bersedia keluar dari Khaibar bersama-sama dengan keluarganya masing-masing.
- Penduduk Khaibar akan mengungsikan diri dengan hanya membawa pakaian sehari-hari.
Di dalam benteng-benteng yang telah dikosongkan itu kaum Muslimin
memperoleh senjata yang banyak dan menjumpai ribuan kitab Taurat. Tetapi
kemudian mereka minta supaya kaum Muslimin mengembalikan kitab-kitab
tersebut. Tuntutan ini dikabulkan oleh Nabi Muhammad saw.
Perang Khaibar menelan korban 93 orang dari pihak Yahudi dan 15 orang dari pihak Islam.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar